PPUKI Lampung Tegaskan Komitmen Bela Petani Singkong, Dorong Pemerintah Tetapkan Harga Acuan


LAMPUNG — Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan nasib dan hak-hak petani singkong di daerah. Di bawah kepemimpinan Dasrul Aswin, PPUKI Lampung terus menjadi jembatan komunikasi antara petani, pabrik pengolahan singkong, dan pemerintah daerah guna mencari solusi atas persoalan harga jual ubi kayu yang masih menjadi perhatian serius.


Dalam keterangan resminya, Ketua PPUKI Lampung, Dasrul Aswin, menekankan bahwa perjuangan organisasi selalu berpihak kepada kepentingan petani, namun harus dilakukan dengan cara yang santun, terukur, dan sesuai ketentuan hukum.


“Kami memahami keresahan para petani terhadap kondisi harga singkong yang belum stabil. Namun kami mengajak seluruh anggota dan petani di Lampung untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyampaikan aspirasi,” ujar Dasrul.


Lebih lanjut, Dasrul menyampaikan bahwa PPUKI Lampung mendukung langkah pemerintah daerah untuk menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penentuan harga acuan pembelian ubi kayu. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian bagi seluruh pihak dalam rantai produksi, baik petani maupun pelaku industri.

Selain memperjuangkan kebijakan harga yang berpihak kepada petani, PPUKI juga mengeluarkan imbauan Kamtibmas kepada seluruh anggotanya di berbagai kabupaten/kota di Lampung. Dalam imbauan tersebut, organisasi menekankan pentingnya menjaga persatuan, ketertiban, dan keamanan masyarakat di tengah dinamika sosial ekonomi yang berkembang.


“Kami Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia dalam memperjuangkan hak petani tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat agar tetap kondusif,” tegas Dasrul.


PPUKI Lampung juga menyampaikan apresiasi kepada aparat keamanan dan pemerintah daerah yang terus berupaya menjaga stabilitas serta memfasilitasi dialog antara petani dan pihak industri pengolahan singkong. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan petani Lampung.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak