Polda Lampung Ingatkan Warga: Jangan Terlibat Pembuatan SIM Palsu


 

Bandar Lampung, 24 Juli 2025 — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Hal ini disampaikan menyusul semakin maraknya peredaran SIM aspal (asli tapi palsu) di wilayah Lampung.

Imbauan ini sejalan dengan pelaksanaan Operasi Patuh 2025 yang digelar selama 14 hari, mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Operasi tersebut mengangkat tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas", sebagai bentuk dukungan Polri terhadap keselamatan lalu lintas dan visi besar Indonesia Emas 2045.

Menurut KOMPOL Firman Widyaputra L.S., S.I.K., M.Si., Kepala Seksi SIM Ditlantas Polda Lampung, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak tergoda menggunakan jalan pintas dalam memperoleh SIM.

"Kami terus berupaya memberantas praktik ilegal seperti pembuatan SIM palsu. Tindakan tegas akan kami ambil terhadap siapa pun yang terlibat, baik pembuat maupun pengguna," jelasnya.

Firman juga mengajak masyarakat untuk mengurus SIM melalui jalur resmi tanpa menggunakan jasa calo atau perantara.

"Cukup datang langsung ke Satpas Polres atau Polresta di wilayah masing-masing. Prosesnya jelas, terbuka, dan sesuai prosedur," tegasnya.

Pihak kepolisian juga mendorong masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi praktik pemalsuan dokumen kendaraan atau SIM.

"Partisipasi masyarakat sangat penting. Jika ada yang mengetahui praktik semacam itu, segera laporkan ke petugas. Kita jaga bersama ketertiban dan keamanan lalu lintas," ujarnya.

Tingginya angka pelanggaran di jalan raya, kata Firman, mencerminkan masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi aturan. Oleh karena itu, edukasi dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Menutup imbauannya, Firman mengingatkan pentingnya keselamatan berkendara dan ketaatan terhadap Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Tertib berlalu lintas bukan sekadar soal hukum, tapi soal keselamatan hidup. Mari patuhi aturan, karena keluarga menunggu kita pulang dengan selamat," pungkasnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak